PEMBENTUKAN PENGURUS BUMDes DESA SUNGAI MUSANG RESMI DILAKSANAKAN
Sungai Musang, 2 Juli 2025 – Pemerintah Desa Sungai Musang, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar, resmi melaksanakan pembentukan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Sungai Musang dan berjalan lancar serta penuh semangat kebersamaan.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sungai Musang, Masrani, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping lokal desa, serta seluruh perangkat desa. Kehadiran unsur pemerintahan dan pendampingan desa ini menunjukkan keseriusan dalam membangun fondasi ekonomi desa yang kuat melalui BUMDes.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Masrani menyampaikan bahwa pembentukan pengurus BUMDes merupakan bagian dari upaya strategis untuk menggali potensi ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
> “BUMDes bukan hanya lembaga usaha, tetapi juga sarana pemberdayaan masyarakat. Kita harapkan pengurus yang ditunjuk dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme demi kemajuan desa kita bersama,” ujar Masrani.
Setelah melalui musyawarah yang melibatkan berbagai unsur, disepakati dan ditetapkan tiga orang yang akan menjadi pengelola BUMDes Sungai Musang untuk periode awal ini, yaitu:
Direktur: Ahmad Yani
Sekretaris: Ahmad Fauzi
Bendahara: Mariyam
Ketiga nama tersebut dipilih berdasarkan pengalaman, integritas, serta kesiapan mereka dalam mengemban tugas dan tanggung jawab untuk mengelola unit-unit usaha desa ke depan.
Pendamping lokal desa yang turut hadir dalam kegiatan ini memberikan arahan dan dukungan teknis agar pengelolaan BUMDes dapat berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.
Dengan terbentuknya pengurus BUMDes yang baru, Pemerintah Desa Sungai Musang berharap dapat segera memulai penyusunan rencana kerja dan pelaksanaan program usaha yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi lokal, seperti unit simpan pinjam, usaha dagang, pertanian, maupun pelayanan jasa lainnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pembentukan pengurus dan doa bersama, sebagai penanda resmi dimulainya langkah awal dalam membangun kemandirian ekonomi desa berbasis kelembagaan.